Skema ini terdiri dari sekumpulan unit kompetensi yang bersumber dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan digunakan untuk menjelaskan luaran, kemampuan, serta pengetahuan yang dibutuhkan. Melakukan komunikasi di tempat kerja.
- Melaksanakan pekerjaan secara individu dalam lingkungan organisasi TI.
- Melaksanakan pekerjaan secara tim.
- Melaksanakan dan menjaga etika profesi.
- Menerapkan Prosedur Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja (K3).
- Memberikan petunjuk teknis kepada klien. Membuat laporan tertulis.
- Membuat Disain jaringan lokal (LAN).
- Membuat Disain Jaringan Berbasis Luas (WAN).
- Mendisain Sistem Keamanan Jaringan.
- Menginstal dan mengkonfigurasi static routing pada router.
- Menginstal dan mengkonfigurasi jaringan.
- Melakukan Pengujian Pada Sistem.
- Mengadministrasi Perangkat Jaringan.
- Menyelenggarakan Administrasi Sistem Jaringan.
- Membuat Kode Program Untuk Keperluan Jaringan.
- Mengelola proses pengujian. Melakukan analisis teknologi baru.
- Menambah Perangkat Jaringan ke Dalam Sistem Jaringan.
- Menambah Aplikasi Jaringan ke Dalam Sistem Jaringan.
- Memonitor dan Mengadministrasi Keamanan Jaringan.